PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Riau, Marwan Yohanis, mengingatkan pemerintah pusat dan PT Pertamina untuk tidak memaksakan kehendak, dalam membuat kebijakan terkait kewajiban memakai aplikasi MyPertamina.

Marwan meyakini, saat ini tidak sampai 50 persen dari total masyarakat di Indonesia yang memiliki kemampuan mengoperasikan teknologi smartphone dengan baik. Salah satu contohnya bisa dilihaf dalam proses belajar online kemarin.

"Itu yang belajar online kan anak-anak kecil, mereka yang harusnya melek teknologi. Ada juga yang tidak punya alat untuk belajar online, sehingga mereka tidak bisa membeli teknologi itu, kira-kira begitu fenomena pemakaian teknologi di Indonesia, ada faktor pendidikan, ekonomi dan lainnya," ujar Marwan, Sabtu (2/7/2022).

Di Indonesia sendiri, jelasnya, Pemilu masih dilakukan dengan sistem coblos. Itu membuktikan bahwa masyarakat Indonesia masih lemah dalam tulis baca, apalagi teknologi.

Kebijakan Pertamina yang ingin mewajibkan semua masyarakat memakai aplikasi MyPertamina, kata dia, persis seperti yang dilakukan oleh Orde Baru. Dimana, semua kebijakan bersifat sentralistik, dan Jakarta selalu menjadi ukuran.

"Di Orde Baru, kebijakan itu seperti Jakarta, padahal tidak semua daerah bisa seperti Jakarta. Mana bisa kita di Sumatera, atau bahkan Papua mau diterapkan sistem yang sama dengan di Jakarta," tuturnya.

Padahal, kesenjangan antara Jakarta dengan daerah-daerah itu masih sangat tinggi. Sehingga, belum layak rasanya jika kebijakan ini diterapkan dalam waktu dekat secara nasional.

"Kita bisa bayangkan, di daerah pelosok itu, untuk bisa berkomunikasi dengan hp sederhana, hp 'blackberry senter', itu sudah syukur. Apalagi mau pakai smartphone," tuturnya.

Untuk itu, dia meminta PT Pertamina menunggu sampai masyarakat Indonesia betul-betul siap memakai teknologi. Karena, jika dipaksakan, itu akan menjadi persoalan baru.

"Kebijakan itu harus didukung dengan kesiapan aspek pendukungnya, kalau semua sudah lengkap, saya rasa kebijakan aplikasi itu bukan hanya kita dukung, tapi sangat kita butuhkan. Ini kita saja Pemilu masih nyoblos, karena berbagai keterbatasan. Siapa sih yang tak mau dimudahkan dengan teknologi, tapi kan harus disiapkan dulu semuanya," katanya.

Sementara itu, pada uji coba aturan penggunaan MyPertamina di beberapa daerah, ternyata masih ada banyak masalah yang sudah dihadapi penggunanya.

Diantaranya aplikasi yang tidak bisa digunakan untuk login, tidak bisa daftar MyPertamina, hingga masalah lamban saat membuka aplikasi. Keluhan masyarakat ini terlihat dalam rating aplikasi di Playstore.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, Pertamina hingga kini terus mengupayakan implementasi aturan ini dengan berdiskusi bersama Pemda terkait.

Tidak hanya Pulau Jawa, ia menambahkan, penggunaan aplikasi MyPertamina juga akan dilakukan di sejumlah kota diantaranya Palu, Pontianak, dan Mataram.

"Wave II-nya baru nanti kita akan lihat pengembangannya di Pulau Jawa. Tetapi wave II ini kita rencanakan mungkin di pertengahan Agustus atau 1 September," ujar Ega, dalam Webinar E2S, Rabu (29/06/2022) dilansir dari Suara.com. ***