PANGKALAN KERINCI – Pegawai kesehatan yang berstatus tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) diusulkan menjadi pengisi formasi Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri saat meresmikan Puskesmas Rawat Inap Pelalawan di Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, 30 Juni 2022.

Usulan pengangkatan tenaga kesehatan berstatus honorer mulai diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Alhamdulillah, tahun ini saya sudah mulai memasukkan PPPK untuk tenaga kesehatan," ungkapnya.

Jumlah PPPK kesehatan di Kabupaten Pelalawan, lanjut dia, seriring tahun akan terus ditambah. "InsyaAllah tahun depan akan semakin banyak jumlahnya," lanjut Bupati Zukri.

Namun demikian, dirinya mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan yang masih berstatus honorer untuk tetap giat dan semangat bekerja.

"Tapi bekerjanya jangan karena gara-gara tenaga honorer kesehatan mau di PPPK kan. Tapi bekerjalah dengan hati, niat yang ikhlas, setiap kebaikan-kebaikan akan digantikan oleh Allah SWT," ucapnya.

Bahkan, lanjut Bupati Zukri, pada tahun ini juga dilakukan penerimaan tenaga guru honorer menjadi PPPK.

"Jadi tahun ini saja, 1.000 guru yang kita usulkan untuk PPPK di Kabupaten Pelalawan. Jadi semakin jauh berkurang honorer kita, tinggal mendata yang lain," sebutnya.

Bahkan saat ini, proses usulan tenaga honorer kesehatan menjadi PPPK sudah dalam proses, dan akan terus dinaikkan jumlahnya pada tahun depan.

"Tinggal kita perjuangkan tenaga kesehatan, tahun ini sudah dimulai dan dinaikan jumlahnya tahun depan," katanya.

"Jadi yang paling penting pesan saya, kerja ikhlas, niat yang mulia InsyaAllah Allah yang tolong kita, honorer tak dipecat bahkan dinaikkan menjadi PPPK," imbuh Ketua PCNU Pelalawan, ini.***