TEMBILAHAN-Kantor Pengeawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan berhasil menggagalkan masuknya 5 kilo gram barang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) berupa Methampheatamine, Rabu (3/4/2019).

NPP yang dikemas dalam 5 bungkus tersebut, berhasil diamankan dari tangan tiga orang pria di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, dimana ketiganya baru tiba dari Batam, Kepulauan Riau.

Kepala KPPBC Tembilahan, Anton Martin, kepada awak media menjelaskan bahwa informasi terkait akan masuknya NPP ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh KPPBC TMP C Tembilahan.

"Dari informasi intelijen kita peroleh akan ada penumpang kapal jurusan Batam-Tembilahan yang diduga membawa Methampheatamine, kemudian sekitar pukul 15.40 WIB kita temukan penumpang dengan ciri-ciri yang disampaikan intelijen tersebut," jelas Anton Martin.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada para tersangka, kita temukanlah NPP yang dikemas ke dalam lima bugkus dengan berat lebih kurang 5 Kg," lanjutnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dijelaskan Anton Martin, pihaknya menyerahkan kepada pihak Kepolisian Resor Inhil.

"Untuk kelanjutan barang ini dari mana, dibawa kemana dan lainnya itu kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," tukas Anton Martin.(ayu)