PEKANBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru telah melakukan uji sampel Permen Lunak yang diduga menyebabkan 18 siswa di SD 005 Desa Pungkat, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengalami keracunan pada Senin (12/9/2022) lalu.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan, tidak ditemukan adanya pencemaran logam berat pada kandungan permen. Hal ini menunjukkan permen memenuhi syarat dikonsumsi.

"Hasil uji yang dilakukan oleh laboratorium BBPOM di Pekanbaru dan pihak importir di laboratorium eksternal terakreditasi dengan parameter uji mikrobiologi dan uji kimia berupa cemaran logam berat menunjukkan bahwa produk permen memenuhi syarat," ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya pada sampel bekas dikonsumsi anak-anak tersebut. Melainkan juga pada sampel lain dengan masa kadaluarsa yang sama.

Menurutnya, sampai saat ini, BBPOM Pekanbaru juga belum menerima laporan dari masyarakat lain terkait kejadian keracunan akibat mengonsumsi permen yang sama.

Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa keracunan pangan tidak terjadi hanya karena sumber pangan. Kontaminasi bisa terjadi karena kurang baiknya penerapan higiene sanitasi anak pada saat mengonsumsi makanan.

"Bisa juga karena lingkungan tempat dijual Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) serta penjual PJAS," jelasnya.

BBPOM juga mendorong masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang bijak dan cerdas dengan cara Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli/mengonsumsi pangan olahan.

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar dari Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kadaluarsa," pungkasnya. ***