
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi kinerja dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun yang secara perlahan-lahan menuntaskan persoalan yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dari Walikota. Meskipun tergolong baru, Muflihun berhasil mendorong BPKAD Pekanbaru untuk membayarkan insentif RT dan juga RW.
"Alhamdulillah ini langkah yang baik dari Pj Walikota Pekanbaru karena sudah membayarkan insentif RT dan RW, apalagi selama ini, insentif ini sangat ditunggu oleh mereka," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Sabtu (4/6/2022).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayarkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW untuk bulan Januari hingga bulan April tahun 2022.
"Kita sangat bersyukur, karena belum ada sebulan tetapi ada gebrakan langsung yang dirasakan oleh masyarakat Pekanbaru dibawah kepemimpinan Pj Muflihun," jelasnya.
Pembayaran insentif RT RW sering terjadi gejolak, hal ini disebabkan karena sering terjadinya keterlambatan pembayaran. Bahkan RT RW ini sudah beberapa kali melakukan untuk rasa, baik dilakukan di Kantor Walikota Pekanbaru maupun di Kantor DPRD Pekanbaru.
Lanjut politisi PKS ini kedepannya diharapkan Pemko Pekanbaru mendorong untuk terbitnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pembayaran insentif menjadi honor RT-RW sehingga Pemko Pekanbaru berkewajiban melakukan pembayaran setiap bulannya.
"DPRD Pekanbaru nantinya akan mendorong dibuatnya Perda pembayaran insentif RT dan RW menjadi Honor RT dan RW sehingga Pemko Pekanbaru berkewajiban membayarkannya setiap bulan,” tutupnya. ***