PEKANBARU - Dua wanita terpaksa dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru - Riau pada Senin (21/5/2018) dini hari. Mereka terjaring operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar aparat di Perumahan Jondul.

Mereka dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk didata, setelah kedapatan masih keluyuran alias nongkrong di Jondul hingga dini hari. Kepada polisi, kedua wanita ini berdalih baru dari rumah kerabat dan hendak pulang.

Bukan tanpa alasan aparat merazia komplek Jondul, karena disinyalir sejumlah tempat pijat berkedok rumahan masih beroperasi, meski dibulan suci Ramadan. Tentunya ini perlu diambil tindakan oleh pihak berwajib untuk ditertibkan.

Benar saja dugaan itu, ketika pihak berwajib datang, sejumlah rumah yang ditenggarai melayani pijat yang sedang buka, bergegas tutup. Bahkan sengaja mematikan lampu teras dengan maksud mengelabui polisi.

Pantauan GoRiau.com, ada tiga rumah yang disasar razia. Karena penghuninya enggan membuka pintu, polisi akhirnya berkoordinasi dengan keamanan setempat agar bisa menertibkan tempat yang membandel tersebut, serta memberikan pesan Kamtibmas.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Benny Syaf yang memimpin langsung razia ini menuturkan, kawasan Jondul salah satu prioritas pengawasan dari jajarannya, terutama selama Bulan Ramadan. Polisi akan mengambil langkah tegas, jika ada pelanggaran terjadi.

"Kemarin malam kita juga telah menggelar Cipkon di sini, dan sekarang kita lakukan lagi untuk memastikan, tidak ada tempat pijat yang buka terutama selama Ramadan. Tentunya akan kita intensifkan," pungkas dia.***