SIAK SRI INDRAPURA - Perkenalan Melati (bukan nama sebenarnya) dengan pria berinisia YP (19) melalui media sosial Facebook berujung maut. Baru berkenalan 1 minggu, Melati yang masih berusia 14 tahun ini harus menjadi korban pembunuhan dan pelecehan seksual.

Tubuh Melati dengan kondisi menyamping ke kanan dan mengeluarkan darah cukup banyak ditemukan warga Minggu (18/8/2019) pagi sekitar pukul 09.45 WIB di rumah kosong dekat kebun Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Siak, Riau.

Mayat Melati mulanya ditemukan oleh petani yang akan mengambil angkong untuk mengangkut ubi hasil panennya. Petani itu kaget dan langsung mencari tumpangan untuk ke rumah RT menyampaikan kejadian tersebut.

Selang beberapa jam, polisi Polsek Kandis juga turun melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti yang diduga untuk menghabisi nyawa melati. Salah satunya cangkul.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap diduga pelaku pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku berkenalan dengan korban melalui Medsos FB, lalu pacaran selama 1 minggu. Lalu pada Sabtu 17 Agustus sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumah di Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis menggunakan sepeda motor Vixion warna merah, kemudian jalan-jalan keliling Kandis," kata Kapolres Siak melalui Paur Humas, Dede kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Selanjutnya, pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, Kelurahan Simpang Belutu (TKP) dan berdua masuk ke rumah kosong yang ada di TKP. Pelaku lalu merayu korban untuk bersetubuh, namun korban tidak mau dan berusaha lari.

Korban dikejar oleh pelaku kemudian pelaku mengambil cangkul yang terletak di TKP, dan memukul kepala korban sebanyak 2 kali dan punggung korban sebanyak 2 kali sehingga mengakibatkan korban jatuh tidak sadarkan diri.

Bejadnya lagi, setelah korban jatuh, pelaku memperkosa korban. Setelah selesai memperkosa, pelaku melarikan diri dengan membawa handphone milik korban serta menjualnya.

Pelaku mencoba melarikan diri ke SP 4 Flamboyan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kandis) untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke 74 RI.

"Saat kembali ke Kandis, pelaku berhasil diciduk dan mengakui segala perbuatannya. Pelaku diduga kesal dan sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," tutur Dede lagi. ***