
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Polres Pelalawan telah menilang sebanyak 265 kendaran bermotor dalam enam hari pelaksanaan Operasi Patuh 2015. Operasi Patuh yang berlangsung selama 14 hari ini, telah dimulai sejak 27 Mei dan akan berakhir 9 Juni.
"Jenis pelanggaran paling banyak terjadi adalah, melawan arus, tidak memakai helm dan tidak menyalakan lampu utama pada siag hari," sebut Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Senin (1/6/2015).
Diungkapkan Sijabat, pada pelaksanaan Operasi Patuh hari ini yang digelar di Jalan Simpang Akasia Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci dipimpin langsung oleh Waka Polres Pelalawan, Kompol Suparman dengan didampingi Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf.
Disampaikan Sijabat, dengan adanya Operasi Patuh ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.
"Operasi Patuh diterapkan bagi siapa saja yang sedang mengunakan kendaraan bermotor. Sehingga pada saat berlangsungnya Operasi Patuh bukan hanya untuk masyarakat saja tapi diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang sedang menggunakan kendaraan bermotor," terang Sijabat.
Ditegaskan Sijabat, sehingga bagi siapa yang kedapatan tidak melengkapi kelengkapan berkendara langsung dilakukan tindakan penilangan tanpa pandang bulu, baik masyarakat ataupun anggota polisi.***