
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Malang benar nasib RB (18) seorang buruh yang juga melakoni kerja sebagai jambret warga Banglas Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau. Baru dua hari nikah Ia ditangkap Polisi dan istrinya pun terancam jablai.
RB ditangkap anggota Polsek Tebing Tinggi, Minggu (23/3/2014) sekitar pukul 21.00 WIB di jalan Sedulur Desa Banglas Barat Selatpanjang.
Penangkapan ini pula sesuai LP/10/III/2014/RIAU/RES KEP MERANTI/SPKT, tanggal 10 Mare 2014.
RB waktu itu bersama seorang temannya menjambret Ibu Rumah Tangga (IRT) yang hendak membeli makanan ke pasar pada hari Senin (10/3/2014) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH mengatakan waktu itu korban bersama anaknya sedang menuju ke pasar untuk membeli makanan dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba datang dua orang pemuda dari arah belakang korban lalu menarik dompet yang dipegang korban.
"Korban mengalami kerugian Rp350 ribu," kata Antoni.
Ditambahkan Antoni pula, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Meranti untuk proses selanjutnya.
Yang paling menyedihkan, berdasarkan informasi yang disampaikan Antoni pula, RB ini, Sabtu (22/3/2014) baru saja menikahi perempuan idamannya. Sang istri terancam jablai pasalnya atas perlakuan RB ini pula Ia terancam 5 tahun penjara.(zal)