
PEKANBARU, GORIAU.COM - Perjokian perjalanan dinas di lingkup DPRD Riau diduga masih terjadi sampai sekarang. Karena ini instansi penegak hukum dan lembaga terkait harus melakukan pengusutan karena diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah. Sistem perjokian ini akan memperburuk citra DPRD Riau karena perjalanan tidak digunakan untuk maksud dan tujuan sebenarnya, melainkan hanya untuk memperkaya diri sendiri.
''Masalah perjokian ini pernah diungkapkan oleh anggota DPRD Riau yang melalui Badan Kehormatan. Tapi sampai sekarang tidak ada pengusutan, akibatnya perjokian sampai sekarang diperkirakan masih terjadi. Dan kalau dibiarkan bisa jadi kebiasaan,'' ujar Direktur Eksekutif dari Badan Advokasi Publik Riau (BAPR) M Rawa El Ahmady kepada wartawan, Jumat (5/10/2012).
Karena tidak ada sanksi tegas dilakukan terhadap oknum-oknum anggota DPRD kendati sudah dibongkar anggota BK DPRD Riau, maka wajar masih ada dugaan perjokian itu berlangsung. Dan ini dibuktikan dari masih adanya laporan dugaan perjokian ke BAPR.
''Saya masih mendapatkan laporan adanya perjokian di DPRD Riau ini,'' kata Rawa sembari menegaskan untuk membuktikan laporan itu memang sulit, karena perjalanan dinas anggota DPRD Riau ke luar Kota ini biasanya dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat awam.
Rawa menilai, kegiatan ilegal ini disinyalir melibatkan oknum staf Sekretaris DPRD (Sekwan) dan pihak-pihak luar yang bukan anggota DPRD Riau.
''Sebagai masyarakat Riau, tentu meminta praktek perjokian ini hendaknya bisa dihentikan. Oknum staf Sekwan maupun pihak luar yang biasanya jadi joki sudah harus menghentikan praktek-praktek seperti ini. Belajarlah dari kasus-kasus uang lelah korupsi,'' ujarnya. (rdt)