
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perusahaan Air Daerah (BPAD) Kuala Semundam, Desa Pompa Air membantah, jika air yang dihasilkan oleh BPAD Kuala Semundam tidak layak konsumsi.
"Kabar yang mengatakan air hasil produksi dari BPAD Kuala Semundam tidak layak konsumsi itu tidak benar adanya,"bantah UPT BPAD Kuala Semundan, Maizamri, Jumat (4/7/2014).
Dikatakan Maizamri, diwilayahnya ada dua BPAD, yakni BPAD Kuala Semundam Desa Pompa Air dan BPAD Desa Pesaguhan yang sampai saat ini belum operasi.
Dijelaskanya, untuk BPAD Kuala Semundan selalu rutin dilakukan pengecekan laboratorium untuk mengetahui kelayakan air tersebut.
"Tim laboratorium selalu rutin mengecek untuk mengukur dan mengetahui kelayakan air. Hasil laboratorium selama ini menunjukkan tingkat keasaman atau PH 7,3 dan ini layak untuk dikonsumsi,"jelasnya.
Menurut Maizamri, selama ini 40 KK yang menggunakan air dari Kuala Semundam tidak ada yang komplain.
"Kita membuka informasi agar warga juga mengetahui hasil dari penyulingan air waduk, sehingga menjadi air yang layak pakai dan dikonsumsi bagi warga,"tutupnya.(rkn)