JAKARTA - Rencana deklarasi teritorial atas kawasan Selat Hormuz diungkapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di sela-sela rapat umum politik di akademi kepolisian Negara Bagian New York, Sabtu (15/8/2026). Trump mengklaim bahwa Amerika Serikat akan segera meraih kemenangan atas Iran dan mengambil alih jalur perairan tersebut.

"Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang sedang mengalami kekalahan telak, saya akan segera mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat," jelasnya sambil tertawa di depan para pendukungnya.

Ia turut memastikan bahwa rencana yang disampaikannya serius. "Itu benar," lanjutnya.

Pernyataan ini muncul di tengah kebuntuan militer dan diplomasi pasca-serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada (28/2/2026). Perang tersebut digagas dengan tujuan utama mengakhiri program nuklir Iran.

Iran merespons serangan itu dengan menetapkan kontrol de facto secara meluas di Selat Hormuz. Tindakan ini berdampak langsung pada rantai pasok global, mengingat selat tersebut adalah rute vital bagi pendistribusian energi dan komoditas logistik dalam jumlah besar.

Saat ini, armada kapal sipil ditolak melintas oleh pihak Iran, sementara Angkatan Laut Amerika Serikat menerapkan strategi blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan utama Iran demi melumpuhkan perputaran ekonomi domestik negara tersebut.

Trump mengonfirmasi bahwa penutupan jalur perairan oleh militer negaranya membuat mereka memegang kendali penuh atas lalu lintas laut di kawasan perairan tersebut. "Kita sudah melakukan blokade. Tidak ada kapal yang bisa melewatinya kecuali kita menginginkannya," pungkasnya di hadapan massa pendukung dan jajaran kepolisian.***