PEKANBARU – Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Kota Pekanbaru hampir mencapai 9.000 orang, jumlah THL ini berdasarkan dari 45 OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Azwendi menilai kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer lepas atau THL merupakan langkah yang tidak tepat.

Bahkan politisi Demokrat ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hal yang solutif, bahkan hal ini bisa menjadi bumerang yang berdampak kepada tidak kondusifnya di daerah.

"Kebijakan penghapusan tenaga honorer harus ditinjau secara mendalam lagi oleh Menpan RB. Dan hendaknya ditinjau ulang," kata Azwendi, Kamis (30/6/2022).

Sejauh ini Azwendi menilai keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dikhawatirkan jika kebijakan ini tetap akan dilakukan, maka jumlah pengangguran di Kota Pekanbaru akan meningkatkan dan otomatis tingkat kemiskinan juga akan menjadi naik.

"Kalau wacana itu diberlakukan, mau makan apa mereka nantinya. Sesegera mungkin DPRD akan duduk bersama dengan Pemko Pekanbaru guna memperjuangkan nasib para honorer kita," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) telah rampung melakukan pendataan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlahnya mencapai 8.900.

Jumlah ini termasuk tenaga ahli yang digabungkan dengan THL juga. Kemudian juga ada supir, pramusaji, cleaning service (CS) termasuk satpol PP, Damkar, Dishub, penyapu jalan, operasional dan perawatan (OP) di PUPR dan Perkim dan termasuk guru yang masuk juga di kategori THL. ***