
DURI, GORIAU.COM - H-4 dari pantauan GoRiau.com dijalan Hangtuah Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkalis melakukan tindakan berupa peneguran terhadap sejumlah truk yang masih melintas. Padahal sesuai surat edaran Gubernur Riau dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, namun sejumlah perusahaan tak mengindahkan edaran tersebut.
"Kita sudah ingatkan, masih membandel juga kita kerangkeng truknya maksimal selama 14 hari, sesuai dengan Perkab," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (13/7/2015) melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Alex Sandy Siregar.
Truk dilarang melintas saat ini, tegas AKP Ales Sandy. Sat Lantas Polres sendiri sudah mempersiapkan lahan parkir truk yang akan dikerangkeng nantinya, jika masih ditemukan truk barang, cpo dan kayu yang masih melintas.
"Patuhi aturan yang sudah ada. Karena peraturan tersebut juga untuk keselamatan pemudik juga," tutup Kasat Lantas mengakhiri penjelasannya dengan GoRiau.com.(ric)