
PEKANBARU - Seorang mahasiswa di Pekanbaru, Provinsi Riau, kehilangan uang Rp5,7 juta setelah terpedaya oleh seorang pelaku penipuan dengan modus menang undian, Selasa (26/7/2016) siang.
Peristiwa yang menimpa Vicky Hadianto (25), bermula ketika dirinya mendapat telepon dari pelaku yang mengaku dari Bank Mandiri Jakarta. Pelaku mengatakan, jika korban mendapat hadiah.
Namun, untuk mengambil hadiah itu, pelaku mengarahkan korban untuk datang ke ATM. Sekitar pukul 14.30 WIB, korban langsung ke ATM Mandiri di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Data yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, saat di ruang ATM, korban dipandu oleh pelaku untuk menggnakan sistem E-Cash dan ternyata saldo korban berpindah kesejumlah nomor telepon dan pembayaran belanja online.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Rabu (27/7/2016) saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus penipuan modus menang undian tersebut. "Kita sudah terima laporan korban, sementara ini kasusnya sedang diselidiki," tukas Bimo.***