PEKANBARU - Para pelaku pencurian modus kempes ban kembali beraksi di Pekanbaru, Riau, Rabu (15/6/2016) sore, seorang karyawan PT Muhibah Mulia menjadi korban, uang Rp202 juta yang dibawanya dengan mobil raib.

Kejadian bermula ketika Hidayatullah (23) mengambil uang tunai di Bank Mandiri, Jalan Sudriman, Pekanbaru sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mengambil uang perusahaan tersebut, tanpa pengawalan Ia pergi meninggalkan bank.

Beberapa memeter keluar dari bank, pelapor (Hidayatullah) menghentikan mobilnya karena mengalami kempes ban. Tanpa rasa curiga, Ia turun dari mobil dan meninggalkan uang ratusan juta itu di dalam mobil.

Pelapor baru menyadari telah menjadi korban pencurian modus kempes ban, setelah masuk ke mobil dan tidak lagi menemukan uang itu. Akhirnya ia membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru.

Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Kamis (16/6/2016) saat dikonfirmasi, membenarkan laporan terkait kasus pencurian modus kempes ban tersebut.

"Saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan, dugaan sementara pelaku lebih dari dua orang yang memang sudah mengintai pelapor sejak dari dalam bank," tandasnya.***