TELUKKUANTAN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memang sudah disahkan pada 30 November 2018. Namun, anggaran tersebut butuh proses untuk bisa digunakan.

Dikatakan Hendra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, setelah APBD disahkan, Pemkab melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau untuk evaluasi.

"Setelah evaluasi selesai, baru disampaikan ke Kemendagri dan disahkan melalui Gubernur Riau," ujar Hendra.

Selama proses itu, tidak ada kendala yang berarti. Bahkan, proses evaluasi di Pemprov Riau berjalan dengan lancar. Setelah adanya persetujuan Gubernur Riau, kepala OPD diminta untuk menyusun RKA.

"Nah, saat ini masing-masing OPD masih memproses RKA-nya," ujar Hendra, Kamis (24/1/2019) di Telukkuantan.

Hendra sangat yakin, proses RKA masing-masing OPD akan selesai dalam minggu ini. Sehingga, APBD Kuansing segera bisa dijalankan.

"Jumlah kegiatannya kan ribuan, jadi perlu waktu untuk memprosesnya," ujar Hendra.

"Targetnya, awal Februari APBD sudah berjalan," tambah Hendra ketika menjawab kapan APBD bisa dilaksanakan.

Ketika APBD sudah bisa digunakan, Hendra berharap seluruh OPD langsung tancap gas untuk melaksanakan kegiatan pembangunan. Terutama, dinas-dinas yang membidangi pembangunan fisik seperti jalan.

"Harus segera. Sehingga, pelaksanaan kegiatan tepat waktu. Jika tepat waktu, maka yang untung itu masyarakat. Karena cepat menikmati hasil pembangunan," harapnya.(adv)