RENGAT, GORIAU.COM - Kontingen Aeromodeling Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengancam tidak ikut bertanding pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau yang dilaksanakan di Bandara Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Pasalnya, atlet andalan mereka Nanang R Hidayat dicoret dan dilarang bertanding oleh dewan hakim beberapa jam sebelum lomba dimulai. Padahal, kontingen Sumsel menargetkan Nanang mampu meraih tiga emas pada nomor trilomba putra (F1A, F1H dan OHLG), F2C (Speed Race Tim) dan F3J (Glider Race).

Tidak hanya itu, dewan hakim juga melarang Sumsel mencari pengganti Nanang R Hidayat yang telah dicoret tersebut. Akibatnya untuk nomor lomba yang akan diikuti Nanang R Hidayat, Sumsel tidak dapat mengikutinya.

“Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sebab secara tiba-tiba atlet kita dicoret dan dilarang untuk ikut bertanding. Sementara kami juga dilarang untuk mencari pengganti, sehingga kami benar-benar dirugikan. Kalau mau menegakkan hukum, jangan melanggar hukum,” kata Manager Aeromodeling Sumsel Ade Indra Chaniago didampingi Sekretaris Pordirga Sumsel Anjar Rusjayanto saat konfrensi press di Media Center PON Riau Bandara Japura, Rabu (5/9/2012).

Nanang R Hidayat dicoret dan dilarang bertanding berdasarkan keputusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) Nomor 16/P.BAORI/IX/2012 tertanggal 1 September 2012. Dalam putusannya, BAORI menyatakan bahwa Nanang R Hidayat merupakan atlet aeromodeling FASI Banten dan berhak mengikuti PON XVIII Riau mewakili Provinsi Banten. Keputusan BAORI ini merupakan tindaklanjut dari gugatan KONI Provinsi Banten terhadap Nanang R Hidayat yang telah menyebrang ke Sumsel.

Menurut Ade Indra Chaniago, sampai saat ini pihaknya tidak pernah menerima putusan BAORI yang dijadikan dasar pencoretan Nanang. Sebaliknya fotocopy keputusan tersebut justru telah beredar diantara peserta. Sementara dalam teknical meeting yang dilaksanakan Senin (3/9) dan registrasi yang dilaksanakan Selasa (4/9/2012), tidak ada persoalan terhadap Nanang R Hidayat. Bahkan nama Nanang sudah tercantum pada daftar peserta lomba yang dikeluarkan teknikal delegate.

Selain itu, sejak tahun 2009 Nanang sudah memperkuat Sumsel dalam berbagai kejuraan, bahkan pada Kejurnas dan Pra PON Aeromodeling Oktober 2011 lalu, Nanang sudah memperkuat Sumsel dan tidak pernah ada persoalan.

“Seharusnya sesuai SK KONI Nomor 73, disebutkan bahwa 10 har sebelum Pra PON setiap persoalan sudah selesai. Dengan demikian berarti protes Banten tidak sah. Tetapi dewan hakim justru mengambil keputusan sesaat sebelum lomba dilaksanakan. Ini kan aneh dan sangat merugikan. Kami menilai ada konspirasi untuk menghalangi Nanang tampil pada PON Riau ini,” katanya.

Ade juga menilai pencoretan terhadap Nanang akan berdampak buruk bagi psikologis atlet. Karena itu, Sumsel akan melakukan protes kepada PB PON. Sementara untuk melakukan gugatan pihaknya belum bisa melakukan karena belum menerima keputusan BAORI.

“Kita lihat nanti, jika keputusannya sudah ada pada kita, baru bisa kita lakukan gugatan. Yang jelas kalau dewan hakim tetap pada putusannya, kami lebih baik pulang saja karena kami juga tidak diperkenankan mencari penggantinya,” ungkap Ade.

Sementara itu, Tecnical Delegate Aeromodeling Arya Sidharta menjelaskan, putusan pencoretan Nanang R Hidayat dilakukan berdasarkan sidang dewan hakim yang dilaksanakan, Rabu (5/9). Sebab BAORI telah memutuskan bahwa Nanang R Hidayat merupakan atlet Banten dan bukan Sumsel.

“Kita tunduk pada putusan BAORI sebagai lembaga tertinggi dalam pemeriksaan perkara olahraga. Kenapa baru hari ini kita putuskan? Karena memang kami baru menerima surat putusan tersebut hari ini,” tegas Arya.

Dijelaskannya, sebelum mengambil keputusan, dewan hakim telah terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada bidang prestasi PB PON. “Jadi keputusan yang kami ambil sudah didasari hasil konsultasi dan data yang ada,” jelasnya.

Terkait ancaman Sumsel yang akan memilih mundur pada lomba Aeromodeling PON XVIII Riau, Arya menyayangkan langkah tersebut, sebab masih ada nomor perlombaan lain yang dapat diikuti. “Tetapi apapun keputusan Sumsel kami hormati, termasuk apakah mereka akan melakukan banding atas putusan tersebut,” jelasnya. (*/prc)