PEKANBARU - Hasil seleksi terbuka atau assessment pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah diserahkan ke Gubernur Riau dan diteruskan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Diketahui, sebanyak 74 orang dari 121 peserta yang ikut seleksi telah dinyatakan lulus. Diantara para peserta ini juga, ternyata ada salah seorang peserta yang namanya masuk dalam dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atas nama Purnama Irawansyah, yang direkomendasikan pada dua jabatan, yakni kepala dinas pangan, tanaman pangan dan holtikultura dan kepala bappedalitbang.

Ketua Pansel Assesment Pejabat Eselon II Pemprov Riau, Ashaluddin, menjelaskan bahwa setiap pelamar diperkenankan memilih maksimal tiga jabatan, dengan skala prioritas untuk pilihan yang dimaksud. Dan proses seleksi terbuka dapat dilakukan terhadap jabatan yang dilamar sekurang-kurangnya oleh empat pelamar. Ini merujuk kepada UU Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Permenpan-RB Nomor 15 tahun 2019.

"Jadi jabatan kepala bappedalitbang dilamar oleh enam peserta, diantaranya Asrizal, M Azza Faeoni, Kamsol, Purnama, Emri, dan Sofyan Hadi. Asrizal dan Azza Faroni, memilih jabatan kepala disperindagkop dan UKM. Kamsol memilih kepala dinas pendidikan dan Purnama memilih kepala dinas pangan, tanaman pangan dan holtikultura," kata Ashaluddin di Pekanbaru, Jumat (15/5/2020).

"Sehingga terdapat kekurangan jumlah peserta yang akan direkomendasikan pansel kepada Gubernur, pada jabatan kepala bappedalitbang. Dan di rekomendasikanlah Purnama Irawansyah pada jabatan kepala bappedalitbang, dengan pertimbangan pengalaman, rekam jejak jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersangkutan," jelasnya lagi.

Lebih jauh dikatakan Ashaluddin, setelah pelaksanaan seleksi Kompetensi Teknis/ Bidang, pembuatan makalah dan wawancara, maka nilai yang diperoleh diintegrasikan dengan bilai sebelumnya, Administrasi dan Kompetensi manajerial dan sosial kultural.

"Dari total nilai yang telah diintegrasikan, Panitia Seleksi menetapkan tiga pelamar terbaik dan seterusnya disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dipilih salah satunya yang akan memangku jabatan. Sebelum ditetapkan 1 calon terpilih dan dilantik, Gubri melaporkan proses seleksi terbuka ke KASN utk mendapatkan rekomendasi pelantikan," jelasnya lagi. ***