TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Muharman mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing tidak memperpanjang masa libur pasca Idul Adha 1436 H.

"Kita hanya libur satu hari, pada hari Jumat tetap masuk kerja seperti hari biasanya," ujar Muharman kepada GoRiau.com, Kamis (24/5/2015) di Telukkuantan.

Jika ada ASN yang tidak masuk kerja, lanjut dia, maka siap-siap akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jatah libur hanya sehari, tidak ada yang menambah."

"Kalau ada yang nambah, siap-siap kena sanksi," pungkas Muharman.(***)