SIAK - Meski berstatus bebas dari titik api, ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tetap dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Siak. Kabut asap kiriman dari daerah tetangga perlahan mulai menyelimuti sejumlah permukiman warga dan mengancam kualitas udara.

Bupati Siak, Afni Zulkifli memastikan bahwa hingga Senin (24/8/2026), wilayahnya masih mencatatkan rekor nol titik api atau zero firespot. Keberhasilan ini merupakan buah dari kekompakan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan.

"Alhamdulillah seluruh unsur masyarakat sangat kompak. Per tanggal 24 Agustus 2026 tidak ada firespot di Kabupaten Siak," ungkapnya.

Imbas Asap Kiriman di Perbatasan

Kondisi nihil titik api tersebut tidak serta-merta membebaskan Siak dari dampak Karhutla. Wilayah Kecamatan Kerinci Kanan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelalawan dilaporkan mulai terdampak kepulan asap pekat.

Menurut Afni, pergerakan angin membawa polusi udara menembus batas wilayah tanpa bisa dicegah oleh sekat administrasi pemerintahan.

"Asap tidak memiliki batas administrasi dan masuk sampai ke ceruk-ceruk rumah. Rakyat dalam kondisi terancam terdampak karhutla," tegasnya.

Merespons situasi ini, ia telah menginstruksikan seluruh kanal informasi milik Pemkab Siak untuk merilis laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala setiap hari. Data faktual tersebut akan diumumkan apa adanya sebagai pijakan utama dalam mengambil kebijakan perlindungan masyarakat.

Waspada Kemarau Mirip 2015

Tingkat kerawanan Karhutla di Siak saat ini dinilai kian meningkat seiring menyusutnya tinggi muka air tanah di kawasan gambut. Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama tim Manggala Agni, pola musim kering tahun ini diindikasi memiliki kemiripan dengan musibah Karhutla parah pada tahun 2015 silam.

"Kita tidak ingin musibah dan bencana ini terulang kembali. Pada 2015, karena lambat mengantisipasi, hampir empat bulan warga Riau tidak melihat matahari," kenangnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah meminta pelibatan puluhan ribu masyarakat yang mencakup personel TNI-Polri, organisasi masyarakat, hingga kader PKK untuk mengawasi potensi pembakaran lahan hingga ke pelosok kampung. Peringatan tegas juga ditujukan kepada korporasi kehutanan, perkebunan, serta pemilik kebun sawit agar sama sekali tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kendala Anggaran Mitigasi di Kampung

Di tengah upaya memperketat pengawasan selama 24 jam, minimnya alokasi pendanaan desa menjadi tantangan berat di lapangan. Dari total 131 kampung yang ada di Kabupaten Siak, tercatat baru sekitar 25 kampung yang telah menyediakan anggaran khusus untuk program pencegahan Karhutla akibat menyusutnya kucuran Dana Desa.

Kondisi ini cukup menyulitkan pergerakan tim masyarakat peduli api yang selama ini menjadi ujung tombak pendeteksian titik api di tingkat tapak.

Guna menyiasati celah keterbatasan tersebut, pemerintah daerah mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta tenaga honorer untuk turun tangan. Mereka diinstruksikan ikut memperkuat sistem pengawasan langsung di lapangan agar wilayah Siak tidak kecolongan saat memasuki puncak musim kering. ***