
PEKANBARU - Aparat Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menggerebek arena sabung ayam yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya Kelurahan Sail. Para penjudi yang sedang asyik taruhan pun lari berhamburan, beserta bandarnya yang kini ditetapkan sebagai DPO.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berwajib berhasil mengamankan seorang pria berinisial As alias Nawi. Pria 42 tahun ini terpaksa dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya beserta dua ekor ayam jago jantan, serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga dipakai untuk taruhan.
Lokasi Sabung ayam yang berada persis di samping kedai tuak ini digerebek polisi setelah diinformasikan oleh masyarakat yang resah akan adanya dugaan permainan judi di sana. Menindaklanjuti itu, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Rahmadani kemudian menurunkan anggotanya.
"Kita lakukan penyelidikan untuk memastikannya. Sesampainya di sana anggota langsung melakukan penangkapan, tepatnya Sabtu sore kemarin," sebut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Priadinata, Minggu (27/8/2017) malam.
Pasca penggerebekan itu pihaknya sampai kini masih memburu terduga bandar sabung ayam ini yang diketahui bernama Anto. "Sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red). Untuk yang diamankan (Nawi, red) sudah menjalani proses penyidikan lebih lanjut," singkatnya.
Judi berjenis sabung ayam ini memang sangat meresahkan masyarakat. Sebab itu Edi Sumardi meminta agar warga segera berkoordinasi dengan kepolisian, jika dilingkungan tempat tinggal mereka ditemukan kegiatan serupa, agar dapat segera diambil tindakan. ***