JAKARTA - Setelah menjadi buronan pemerintah Indonesia selama 11 tahun, akhirnya Djoko Tjandra berhasil dibekuk oleh aparat Kepolisian Indonesia. Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali ini ditangkap di Malaysia.

Suksesnya operasi senyap penangkapan Djoko Tjandra itu diapresiasi oleh Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. "Selamat kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra," ujar Jazilul Fawaid, (31/7).

Demikian diungkapkan Gus Jazil di sela-sela kunjungan kerja di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

politisi PKB itu menyebut, Djoko Tjandra sebagai masalah besar di hadapan institusi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Ditangkapnya Djoko Tjandra menurut anggota Komisi III DPR itu menunjukan sikap polisi yang benar-benar promoter. Selain itu Polisi juga menunjukkan sikap profesional, modern, dan terpercaya," ujarnya.

Apa yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara itu sangat mengangkat penilaian publik terhadap kinerja Kepolisian. "Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mampu meninggalkan warisan yang baik di masa sisa tugasnya," papar Wakil Ketua Umum PKB itu.

Penangkapan buronan yang pernah lari ke Papua Nugini itu menurut politikus yang biasa disapa gus Jazil itu, dimulai dengan menindak aparat kepolisian yang telah lalai dan teledor dalam menangani masalah Djoko Tjandra.

Dirinya juga menyayangkan, ketika ada aparat kepolisian yang telah menyalahkan wewenang sehingga ikut menyulitkan penangkapan Djoko Tjandra pada waktu sebelumnya. Sehingga dirinya mengapresiasi ketika Idham Azis mencopot beberapa petinggi kepolisian.

Saat Idham Azis mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya, Jazilul Fawaid mendukung apa yang dilakukan itu. Hal demikian menunjukan Kapolri tidak tebang pilih.

"Kapolri telah bertindak cepat. Dan bisa membuktikan komitmenya untuk menangkap Djoko Tjandra. Sikap profesional yang menunjukan bahwa masalah tidak berhenti pada bawahannya," ujarnya.

Gus Jazil juga berharap masalah Djoko Tjandra dituntaskan tidak hanya berbicara kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, tapi juga kepada Kejaksaan Agung yang baru saja menerima raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Jadi Raihan WTP ini diharapkan bisa menjadi penyemangat dalam menyelesaikan beberapa kasus yang ditangani seperti kasus Djoko Tjandra," pungkasnya.***