PELALAWAN - Program kegiatan yang tertuang dalam APBD Pelalawan tahun 2018, sudah bisa dijalankan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada bulan Januari ini.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Davidson Saharuddin, Selasa (23/1/2018), APBD sudah bisa dipakai apabila anggaran kas sudah disusun.

"Untuk postingan pertama anggaran kas ini, baru bisa dilakukan jika keseluruhan OPD sudah selesai menyusun. Sampai hari ini, yang sudah baru sekitar 23 dari 47 OPD yang ada," jelasnya.

Untuk itu, kata Davidson, pihaknya mengimbau kepada OPD yang belum menyusun anggaran kas agar menyegerakan.

"Jadi kita minta, OPD yang belum bisa segera menyusun anggaran kasnya. Sebenarnya awal pekan kemarin bisa dijalankan kalau memang sudah selesai, terutama gaji," ujarnya.

Diungkapkan Davidson, apalagi mulai tahun ini Pemkab Pelalawan menerapkan sistem pembayaran non tunai. "Kalau bisa secepatnya selesai, lebih baik. Karena kita juga sudah pakai sistem e-money," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***