
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman sepertinya kesal dengan ulah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri yang 'memandai-mandai' membuat kebijakan sendiri dengan membentuk Forum Wartawan Reaksi Cepat (WRC).
Pasalnya, forum tersebut dibentuk tanpa SK. "Ada mekanismenya untuk menerbitkan SK," kata Andi Rachman, begitu sapaan akrabnya.
Said Saqlul dinilai 'memandai-mandai' membentuk forum tersebut. Lantas apa sebenarnya tujuan Said 'mengangkangi' peraturan yang sudah ada selama ini? Termasuk melangkahi SK yang sudah disusun rapi Andi Rachman selama ini?
Andi Rachman mengaku tidak setuju dengan forum tersebut. "Di Posko Penanggulangan Bencana itu sudah ada SK masing-masing, termasuk Bidang Penerangan dan Informasi yang dipegang oleh Biro Humas, Kapenrem, Kapentak, Kadiv Humas Polda, " tegas Andi Rachman.
Artinya, Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan BPBD Riau dengan Forum Wartawan Reaksi Cepat, Jumat (13/2/2015) tadi pagi tidak sah, karena tanpa SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau.
Bahkan ditegaskan Andi, seharusnya penerbitan SK harus melalui Sekdaprov Riau dan Asisten terkait. Kemudian dilakukan harmonisasi dengan Biro Hukum Setdaprov Riau. "Jadi sudah ada ditempatkan di pos masing-masing," terang Andi Rachman.
Tidak diketahui apa latar belakang Kepala BPBD Riau mempunyai inisiatif sendiri tanpa melibatkan pemerintah membentuk Wartawan Reaksi Cepat. "Semua media dipersilakan mengekspos perkembangan karhutla di Riau. Jangan hanya gara-gara ini, yang lain selama ini aktif memboikot pemberitaan," tegas Andi Rachman.***