PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Riau dan juga Kota Pekanbaru diminta untuk melakukan pengecekan kondisi moda transportasi yang akan digunakan oleh masyarakat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri.

Untuk antusias masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik diprediksi bakal sangat besar, terlebih sudah 2 tahun belakangan ini pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik karena adanya pandemi Covid-19.

"Ini suatu kegembiraan buat masyarakat yang selama dua tahun belakangan tidak bisa mudik, namun kita tetap mengingatkan pihak Dishub untuk melakukan pengecekan kendaraan yang berkaitan dengan keselamatan pemudik," ucap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, Selasa (19/4/2022).

Menurut politisi PDIP ini hal tersebut harus dilakukan oleh Dinas Perhubungan karena selama pandemi Covid-19 banyak moda transportasi yang hanya terduduk di gudang karena sepinya penumpang.

Maka itu perlu dilakukan pengecekan kembali untuk memastikan armada transportasi yang akan digunakan untuk angkutan lebaran layak jalan dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk para penumpang.

"Harus ada pengecekan baik untuk angkutan darat maupun laut, ini untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat selama perjalanan mudik," tutup Robin. 

Tak hanya fokus dalam menyiapkan transportasinya saja, melainkan Dishub juga harus menempatkan aparat untuk menjaga keamanan para pemudik baik itu di terminal, pelabuhan dan juga di jalur mudik.

"Fasilitas di terminal dan pelabuhan juga harus disiapkan, jadi ini tanggungjawab dari Dishub," tutupnya. ***