RENGAT, GORIAU.COM - Adanya isu kenikan Bahan Bakar Minyak (BBM), memicu tingginya tingkat kecurangan para oknum pemimbun BBM, dengan demikian Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) mulai Senin (17/6/2013) menempatkan 3 personilnya di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Inhu. Polisi akan menindak tegas siapa pun oknum yang coba mencari keuntungan dibalik rencana kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

''Mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan Polres Inhu telah menempatkan 2 sampai 3 personil di tiap SPBU. Personil ini akan melakukan pengamanan sekaligus monitoring di SPBU agar tidak ada penyimpangan,'' ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Wakapolres, Kompol Rommel Hutagaol, Senin (17/6/2013).

Dijelaskan Rommel, di Kabupaten Inhu terdapat delapan SPBU yang beroperasi, masing-masing SPBU Rengat, SPBU Pematangreba, SPBU Simpang PT KAT Seberida, SPBU Simpang Granit Batang Gangsal, SPBU Japura, SPBU Batu Gajah Airmolek, SPBU Kelayang dan SPBU Peranap. Dari delapan SPBU tersebut, stok BBM jenis premium maupun solar masih tersedia dan tidak ada antrean panjang baik mobil maupun sepeda motor.

''Dari laporan personil kita yang bertugas di seluruh SPBU tersebut, rata-rata stok di SPBU hingga Senin pagi masih tersedia sekitar 4 ton dan tidak ada antrean panjang kendaraan. Situasi pada delapan SPBU tersebut juga kondusif,'' jelasnya.

Rommel juga mengungkapkan bahwa Polres Inhu hingga Senin (17/6/2013) juga tidak ada menerima SuratTanda Terima Pemberitahuan aksi unjuk rasa menyikapi rencana kenaikan harga BBM di seluruh wilayah Inhu. Meskipun demikian, Polres Inhu tetap menyiagakan 1 pleton personil Dalmas atau sekitar 40 personil yang dapat diturunkan jika sewaktu-waktu muncul aksi unjuk rasa dan kejadian lainnya.

Polres Inhu berharap masyarakat tidak panik menyikapi rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Polres Inhu juga telah meminta kepada seluruh pemilik dan pengelola SPBU agar transparan dan tidak melakukan upaya-upaya penimbunan BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Bahkan pada Jumat (14/6/2013) kemarin, Polres Inhu telah mengamankan 10 orang tersangka yang diduga menyalahgunakan BBM bersubdisi jenis bensin dan solar. Dari tangan 10 tersangka, polisi berhasil mengamankan lebih kurang 2 ton besin dan solar dalan puluhan jerigen.

Dari 10 tersangka yang diamankan tersebut, 9 diantaranya merupakan warga Kabupaten Inhil, masing-masing berinisial Am (43), KB (36), HU (35) sama-sama warga Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil, Su (40) Warga Kota Baru Kecamatan Reteh, Er (32), RA (32), AR (31), Sa (31), DF (34) warga Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil dan 1 orang tersangka lagi yakni HB (52) warga Jalan Narasinga Rengat, Kabupaten Inhu.

Penangkapan terhadap 10 orang pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar dan premium itu dilakukan polisi dalam rangka pelaksanaan Operasi bersandi Dian menjelang kenaikan harga BBM. Operasi Dian ini dilakukan langsung oleh Direskrimsus Polda Riau dan dibantu jajaran Polres Inhu.

''Operasi Dian ini akan terus dilakukan dan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi oknum-oknum tertentu yang coba mencari keuntungan dibalik rencana pemerintah menaikkan harga BBM ini,'' tandas Rommel. (jef)