BENGKALIS - Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie minta petugas pengawas harus selalu berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

''Sebelum seluruh proses pemungutan suara tuntas, petugas pengawas TPS harus berada di tempat. Tidak boleh meninggalkan TPS walau sedetikpun. Awasi seluruh tahapan pencoblosan dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada satupun pihak yang dirugikan,'' pinta Ahmad Syah.

Pesan itu disampaikan Ahmad Syah kepada petugas pengawas TPS 9 Kelurahan Balai Makam, Duri, saat meninjau proses pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 di Kecamatan Mandau (9/12/2015).

Sebelum itu meninjau TPS yang mengambil lokasi di halaman Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau di Jalan Tuanku Tambusai itu, Ahmad Syah meninjau TPS 10 di kelurahan yang sama.

TPS 10 Balai Makam yang mengambil lokasi di halaman SD Negeri 74 Balai Makam hanya berjarak sekitar 20 meter dari TPS 9. Sedangkan sebelumnya, Ahmad Syah dan rombongan meninjau TPS 10 di sekitar lampu merah pertigaan simpang Geroga Duri.

Selain Kapolres AKBP A Supriyadi, turut mendampingi Ahmad Syah meninjau proses pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 di Kecamatan Mandau tersebut diantaranya Ketua Panitia Pengawas Mendra, Plt Asisten Tata Praja Hj Umi Kalsum dan Plt Camat Mandau Sapon.

Saat berita ini dirilis, Penjabat Bupati Bengkalis masih melakukan peninjauan ke sejumlah TPS lainnya.(ail)