SELATPANJANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau bersama pihak kepolisian setempat mengantisipasi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Marwan mengakui bahwa pihaknya terus mengantisipasi dampak penyesuaian BBM dengan terus melakukan pemantauan.

"Iya kita terus melakukan pemantauan di lapangan pasca pemberlakuan penyesuaian harga secara resmi oleh pemerintah," ujar Marwan kepada GoRiau.com, Ahad (4/9/2022).

Dijelaskan Marwan, dari pantauan pihaknya yang bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya masih dalam kondisi aman.

"Untuk stoknya (BBM) juga masih aman. Mudah-mudahan tak ada kendala yang bearti dan bisa berjalan seperti biasanya," harapnya.

Sebelumnya, Personel Polres Kepulauan Meranti dan jajaran, Sabtu (3/9/2022) telah melakukan kegiatan patroli yang berlangsung di sejumlah SPBU diseputaran kota Selatpanjang, seperti di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi oleh personel dari Sat Samapta.

"Giat patroli ini kita laksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM yang telah resmi dinaikkan oleh pemerintah Indonesia," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG, melalui Kabag Ops, Kompol Yudi Setiawan, Ahad (4/9/2022).

Disampaikan Kabag Ops, melalui patroli itu, para personel juga meminimalisir terjadinya pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU yang ada.

"Karena terjadi penyesuaian harga, maka kita perlu mencegah adanya aktivitas penimbunan BBM. Sehingga dengan begitu tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak, khususnya di kota Selatpanjang yang padat dengan kendaraan seperti sepeda motor dan mobil," ujarnya.

Lebih lanjut, disebutkan Kompol Yudi bahwa patroli juga sekaligus sebagai langkah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

"Disaat seperti ini kita harus menciptakan kamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, daerah ini tetap kondusif," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyesuaian harga BBM tersebut terkait Keputusan Menteri (Kepmen) Energi Sumber Daya Mineral Nomor : 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berikut perubahan harga BBM per tanggal 03 September 2022, untuk JBT Biosolar Rp6.800 per liter (naik sebesar Rp1.650 per liter, dari harga sebelumnya Rp5.150 / liter). Pertalite Rp10.000 per liter (naik sebesar Rp2.350 per liter, dari harga sebelumnya Rp7.650 per liter).***