SELATPANJANG - Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemkab Meranti telah mengeluarkan beberapa kebijakan penting untuk ditindaklanjuti.

Adapun kebijakan tersebut yakni memasang gate thermal scaner di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Kemudian, mengikuti instruksi Gubernur Riau dan Kementrian Pendidikan untuk meliburkan sekolah mulai Senin hari lalu.

Selanjutnya, menginstruksikan kantor-kantor OPD menyediakan hand sanitizer atau sabun cuci tangan. Dinas kesehatan, camat, kelurahan/kepala desa agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai Covid-19 dan cara-cara pencegahannya secara langsung atau melalui baliho dan spanduk.

Pemerintah daerah juga akan mengurangi atau menunda kegiatan mengumpulkan banyak orang, dan terhadap kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan akan segera dibahas dengan unsur masyarakat terkait dalam waktu dekat.

Dan meningkatkan kesiapsiagaan terutama aparatur bidang kesehatan serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait baik provinsi maupun pusat.

Sebagaimana diketahui, penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sudah masuk ke Indonesia, seluruh daerah sudah melakukan upaya antisipasi dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan letak geografis masing-masing daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti yang mulai hari ini Selasa (16/3/2020), menetapkan Status Siaga Darurat Covid-19, dan menjalankan protap pengecekan, pendataan dan mengawasi warga yang datang dari luar negeri.

Hal itu sesuai intruksi Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi yang berusaha mengantisipasi kemungkinan terburuk dan berharap untuk yang terbaik bagi warganya agar penyebaran Covid-19 tak menjangkiti masyarakat Meranti.

"Kita ingin menjamin orang yang datang dari luar Meranti sehat wal'afiat, terutama yang baru datang dari Malaysia dan Singapura," ungkapnya.***