PEKANBARU - Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik pekebun mitra swadaya di wilayah Provinsi Riau kembali mencatatkan tren positif. Pada periode 9 hingga 15 September 2026, nilai jual komoditas andalan ini mengalami kenaikan, memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik bagi perekonomian petani di daerah tersebut.

Kenaikan harga paling tinggi dirasakan oleh petani yang memiliki tanaman kelapa sawit pada kelompok umur 9 tahun. Nilai jualnya terkerek sebesar Rp58,62 per kilogram atau naik 1,51 persen dibandingkan periode pekan lalu, sehingga harganya kini mantap di angka Rp3.943,46 per kilogram.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja, SP, MSi menyebutkan bahwa pergerakan naik ini sangat ditopang oleh dinamisnya harga pasar untuk produk turunan kelapa sawit.

"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," urainya, Selasa (8/9/2026).

Faktor Penggerak: Kernel dan CPO Merangkak Naik

Dari catatan tim penetapan harga, komoditas kernel atau inti sawit menjadi penyumbang kenaikan paling dominan. Harga jual kernel pada pekan ini melompat sebesar Rp524,66 per kilogram. Sementara itu, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) juga bertambah Rp161,37 per kilogram.

Secara rinci, tim menggunakan patokan harga CPO sebesar Rp15.972,35 per kilogram dan kernel di angka Rp14.068,16 per kilogram dalam merumuskan harga TBS. Perhitungan ini turut memasukkan Indeks K di level 93,34 persen, biaya operasional tidak langsung (BOTL) 0,93 persen, serta harga cangkang yang dipatok Rp24,76 per kilogram.

Apabila terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan atau terkena validasi kedua, tim mengacu pada harga rata-rata dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN berada di Rp16.005,80 per kilogram, dan kernel KPBN sebesar Rp13.679 per kilogram.

Rincian Harga TBS Mitra Swadaya Riau

Berdasarkan rumusan yang mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025, serta tabel rendemen terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, berikut adalah rincian lengkap harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Riau periode 9-15 September 2026:

  • Umur 3 tahun: Rp3.050,87 per kilogram
  • Umur 4 tahun: Rp3.404,24 per kilogram
  • Umur 5 tahun: Rp3.654,95 per kilogram
  • Umur 6 tahun: Rp3.796,30 per kilogram
  • Umur 7 tahun: Rp3.881,77 per kilogram
  • Umur 8 tahun: Rp3.928,95 per kilogram
  • Umur 9 tahun: Rp3.943,46 per kilogram (Harga Tertinggi)
  • Umur 10-20 tahun: Rp3.901,79 per kilogram
  • Umur 21 tahun: Rp3.835,48 per kilogram
  • Umur 22 tahun: Rp3.759,26 per kilogram
  • Umur 23 tahun: Rp3.672,62 per kilogram
  • Umur 24 tahun: Rp3.607,02 per kilogram
  • Umur 25 tahun: Rp3.553,17 per kilogram
  • Umur 26 tahun: Rp3.533,79 per kilogram
  • Umur 27 tahun: Rp3.503,79 per kilogram
  • Umur 28 tahun: Rp3.446,96 per kilogram
  • Umur 29 tahun: Rp3.405,22 per kilogram
  • Umur 30 tahun: Rp3.309,80 per kilogram

Perbaikan Tata Kelola demi Kesejahteraan

Penetapan harga yang berjalan setiap pekan ini tidak lepas dari upaya penataan sistem tata niaga kelapa sawit di daerah. Defris menjelaskan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama pihak-pihak terkait terus mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme yang ada agar proses jual beli tidak merugikan salah satu pihak.

"Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, kami selalu melakukan perbaikan tata kelola agar sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra," terangnya.

Langkah penertiban administrasi dan pengawasan harga ini, tambahnya, mendapatkan dukungan pengawalan dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. ***