PEKANBARU, GORIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo telah menyatakan penolakannya untuk menyetujui revisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau Tahun 2015. Dirinya menilai adanya kejanggalan dalam pengajuan revisi tersebut.

Karena dalam permintaan revisi itu terdapat sejumlah anggaran yang nilainya bertambah dari yang sebelumnya telah disepakati bersama Gubernur Riau H Annas Maamun dengan DPRD Riau. Seperti untuk pembangunan jalan, dalam RAPBD yang diusulkan terdapat penambahan panjang jalan dan perubahan lokasi pembangunan.

Menurut Tjahjo, permintaan revisi itu diajukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, karena takut salah. Sebab, RAPBD yang telah diketok itu sebelumnya disusun Annas Maamun, diduga tanpa disertai persetujuan DPRD Riau.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Riau, Mansyur, mengaku kecewa adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan Gubri Annas Maamun. Dirinya akan melakukan kroscek atas dugaan tersebut.

"Kita akan cari item mana yang diubah itu, dan akan kita bandingkan berapa selisih anggarannya. Perbandingan ini harus dilakukan," kata Mansyur.

Bahkan, jika memang ada instruksi agar RAPBD Riau Tahun 2015 diharuskan untuk dibahas ulang, Mansyur mengaku DPRD Riau siap melaksanakannya. "Kalau ada penyimpangan, dan itu harus dibahas kembali, akan kami bahas," tegasnya.

Dirinya berjanji akan mencari bukti mana APBD yang disebutkan sudah diselewengkan tersebut dengan APBD asli yang sudah dibahas DPRD Riau sendiri.

Perbandingan itu diperlukan untuk mengkroscek mana item dan berapa nilai selisih dari yang telah diselewengkan Gubri Annas sebelumnya. Sehingga menjadi dasar jika memang APBD Riau 2015 harus diulang.***