PEKANBARU - Rencana pengembangan kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, akan ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan. Anggaran untuk pengembangan ini dirasionalisasi atau dipangkas sebesar Rp10 miliar dari jumlah awal Rp45 miliar selama 2022.

"Tahun ini anggaran pengembangan MPP adalah Rp45 miliar, tapi dipangkas Rp10 miliar karena ada keterbatasan APBD," ujar Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Rudi F Misdian, Rabu (28/9/2022).

Rudi menjelaskan, sebelumnya Pemko Pekanbaru berencana membangun parkiran dan underpass sebagai solusi mengatasi kemacetan di depan halaman MPP. Belum diperkirakan berapa anggaran untuk pembangunan ini.

"Karena kondisinya ya kita tunda dulu. Mungkin tahun depan juga belum akan dianggarkan lagi, karena fokus sekarang adalah pembayaran tunda bayar Rp70 miliar itu," pungkasnya. ***