JAKARTA - Masyarakat Transparansi Otonomi Daerah akan melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan perbuatan melakukan pemesanan PSK lewat online yang kemudian menjadi sebuah peristiwa tindak pidana kriminal di kota Padang.

Hal itu ditegaskan Koordinator Masyarakat Transparansi Otonomi Daerah, Ahmad Fikri dalam siaran persnya, Minggu (9/2/2020).

Andre Roaside, Politisi Gerindra yang kini duduk sebagai Anggota DPR RI, "diduga melakukan perencanaan terjadinya tindak pidana prostitusi di sebuah hotel di Padang,".

"Andre Rosiade bisa diduga sebagai otak utama atau penganjur terjadinya tindak pidana prostitusi," kutipan siaran pers itu.

Andre Rosiade, kata Ahmad Fikri dalam siaran pers itu, mengakui adanya pembantuan terhadap pembujukan yang dilakukan warga yang melapor kepada andre Rosiade dan memesan PSK, "untuk melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembujukan untuk turut serta melakukan tindak pidana, serta penggerakan untuk menggerakkan terjadinya tindak pidana prostitusi melalui online,".

"Maka memang dimungkinkan Andre Rosiade sebagai orang yang menyuruh warga Padang untuk menganjurkan mucikari melakukan tindak pidana juga sebagaimana seorang yang menyuruh melakukan dalam Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP," kata dia.

Hingga berita ini dimuat, Andre Rosiade belom memberi tanggapan atas rencana pelaporan dirinya ke Mabes Polri ini.***