PEKANBARU - Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Rokan Hilir, Imam Suroso, menyayangkan sikap Yusril Ihza Mahendra yang saat ini membela kelompok 'begal politik' yang dipimpin oleh Moeldoko.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Rohil ini menyampaikan, kepengurusan Demokrat dibawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah kepengurusan yang sah dan diakui oleh pemerintah.

"Pak Yusril pasti sudah tahu bahwa Ketum Demokrat yang sah adalah Mas AHY. Bahkan, anak Pak Yusril maju sebagai calon kepala daerah juga berkat tandatangan Ketum AHY," kata Imam, Jumat (8/10/2021).

Anak Yusril yang dimaksud adalah Yuri Kemal Fadlullah yang menjadi peserta di Pilkada Belitung Timur pada 2020 lalu. Kala itu, Yuri diusung Demokrat. Ini membuktikan bahwa Yusril mengakui kepemimpinan AHY.

"Sebagai kader di bawah, saya sangat berharap Pak Yusril bisa kedepankan demokrasi dan berpolitik itu harus santun," ujarnya.

Lebih jauh, kader Demokrat di Rokan Hilir sampai hari ini masih sangat solid meskipun ketua sebelumnya, Muhammad Ridwan sempat menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengaku tidak terkejut dengan berkoalisinya Moeldoko Cs dengan Yusril Ihza Mahendra. Sebab, Demokrat paham bagaimana ambisiusnya Moeldoko dalam mencapai keinginannya.

"Kedua orang ini sama-sama ambisiusnya. Egomania. Mereka akan melakukan apa saja untuk mencapai ambisinya. Kami sudah mendapatkan informasi koalisi mereka berdua ini, sejak tiga bulan lalu. Sudah ada pembicaraan diantara mereka berdua ini, melalui zoom meeting, dari rumahnya KSP Moeldoko di Menteng, pada awal Agustus 2021," terang Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam rilis yang diterima GoRiau.com.

Pengacara Yusril Ihza Mahendra sendiri menyebut, kantor hukumnya mewakili kepentingan hukum empat anggota Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

Judicial Review yang dimaksud Yusril meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020. ***