SOLO Pungutan Liar (Pungli) dengan modus penarikan zakat terjadi diduga terjadi di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Laporan praktik Pungli dilaporkan warga Solo ke Walikota Solo, Gibran Rakabuming.

Gibran menanggapi tegas laporan ini, dia bahkan mengancam akan mencopot oknum lurah tersebut beserta petugas Linmas yang terlibat dalam kasus ini.

Dijelaskan Gibran, Kasus pungli itu berawal adanya laporan dari warga Kelurahan Gajahan yang mengeluhkan adanya pemungutan zakat yang dilakukan petugas Linmas. Saat mendatangi warga, petugas tersebut menyodorkan surat pemungutan zakat yang ditandatangani Lurah Gajahan berinisial S.

Atas keresahan oknum bawahannya ini, selalu Wali Kota pun meminta maaf kepada warga Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Bahkan, ia langsung bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut pada Jumat malam.

“Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon. Kasus ini sudah kami tangani kemarin malam,” kata putra sulung Presiden Jokowi ini, di Solo, Sabtu (1/5/2021).

Dilanjutkannya, dia berjanji akan segera mengembalikkan uang milik warga yang telah dipungut oleh petugas Linmas itu. Jumlah uang hasil pemungutan zakat dari warga itu mencapai Rp11,5 juta.

“Uang akan segera kami kembalikan ke warga,” ujarnya.

Gibran sangat menyesalkan pungli dengan modus pemungutan uang zakat untuk persiapan Lebaran itu. Terlebih dalam surat tersebut juga tercantum nama dan tanda tangan Lurah Gajahan.

Padahal berdasarkan Surat Edaran KPK Nomor 13 Tahun 2021 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya bahwa tindakan pungli dengan modus pemungutan zakat untuk hari raya dilarang

“Mengacu pada poin ke-4 pada surat edaran itu jelas-jelas menyalahi aturan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh (BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53/2010,” ucap dia.

Hanya saja ketika disinggung apakah akan mencopot lurah tersebut, ia pun mengungkapkan jika yang bersangkutan terbukti salah maka akan langsung dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Gajahan.

“Sudah tidak pantas jadi lurah lagi. Jika terbukti salah akan langsung saya copot,” tegasnya.

Kemudian munculnya kasus pungli di Kelurahan Gajahan itu, Gibran pun akan mencoba mengecek kelurahan lainnya apakah juga terdapat pungli dengan modus pemungutan zakat menjelang Lebaran.

“Akan segera kami cek lagi di kelurahan-kelurahan lain. Semoga kasus ini tidak terjadi di tempat lain. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terutama untuk warga Gajahan,” kata dia. ***