JAKARTA - Dahulu Pancasila dibuat oleh founding father sebagai dasar negara dengan ikhlas dan tulus, tanpa mau mereka menerima imbalan, atau digaji dari negara.

Namun pada zaman sekarang, atau tepatnya di masa pemerintahan Jokowi, Pancasila seperti sebagai Komoditas. Dimana setelah terbentuk BPIP ( Badan Pembinaan Idelogi Pancasila) pengurusnya harus mendapat intensif dari Negara.

Hal ini diungkapkan Koordinator Alaska, Adri Zulpianto, S.H kepada GoNews.co, Selasa (29/5/2018) melalui siaran persnya. 

"Tak tanggung-tanggung, intensif yang berupa gaji berdasarkan Perpres Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dimana Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut diberikan gaji sebesar Rp. 112.548.000," ujarnya.

"Sedangkan para wakil dewan Pengarah yang didalamnya terdapat Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan gaji sebesar Rp. 100.811.000," tambahnya.

Dari gambaran di atas, maka Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) yang terdiri dari Lembaga CBA (Center For Budget Analysis) dan Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Keterbukaan Informasi Publik), menganggap Besarnya dan tingginya gaji mereka sangat tidak adil bagi kondisi negara saat ini.

"Tidak adil, karena saat ini negara punya hutang yang menumpuk, dan tingginya atau naiknya harga sembako saat ini juga yang seharusnya di prioritaskan," paparnya.

Untuk itu, Alaska meminta kepada Megawati dan Mahfud MD yang sudah seharusnya mencontoh komunitas masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU atau Banser NU yang kerap menjaga Pancasila dengan biaya urunan mereka sendiri dan tidak pernah mendapatkan insentif apapun dari pemerintah.

"Selain itu, kami juga meminta Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek dan Andreas Anangguru Yewangoe agar segera mengembalikan uang gaji atau rapelan gaji," tegasnya.

"Sebaiknya dikembalikan uang tersebut ke kas negara untuk mencicil hutang negara seperti apa yang dilakukan Malaysia," pintanya.

Pancasila kata dia, tidak akan sakti apabila negara masih berhutang dan masih menumpuk hutangnya. "Dan dengan menumpuknya hutang negara kepada pihak asing, justru pancasila menjadi tersandera oleh pihak asing," pungkasnya.***