
PEKANBARU – Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun meminta Dinas Perdagangan untuk segera mencarikan solusi terkait tunggakan listrik pedagang di Pasar Cik Puan. Akibat tunggakan itu, banyak kios yang belum memiliki instalasi listrik sehingga pedagang belum bisa menempati dan melakukan aktivitas.
"Kami mendorong agar Disperindag bisa mencari solusi terbaik atas kendala ini. Kami telah melakukan upaya membangun kios sementara dan berharap Disperindag sebagai dinas yang berwenang bisa segera mencari solusi dan menyelesaikan kendala di Cik Puan," ujar Muflihun.
Sebelumnya, pemasangan listrik di kios Cik Puan terhambat oleh tunggakan tagihan yang belum dilunasi. Kabar terbaru menunjukkan bahwa nilai tunggakan tersebut mencapai Rp109 juta, meningkat dari angka sebelumnya yaitu Rp60 juta.
Kepala UPT Pasar Disperindag Pekanbaru, Ful Zendrato mengatakan, "Setelah serah terima kios kepada pedagang, mereka mulai merenovasi dan memasang rak kedai. Namun, mereka belum bisa berjualan karena belum ada lampu. Karena masalah ini, kami membahas dengan pedagang dan mereka tidak bersedia membayar. Kami telah melaporkan hal ini ke kepala dinas dan wali kota. Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah tunggakan tersebut akan ditagih kepada pedagang atau dilunasi oleh pemerintah kota."
Zendrato juga menambahkan, "Ada pedagang di Pasar Cik Puan yang menunggak pembayaran listrik hingga 5 sampai 10 tahun. Saya kira ada ratusan juta rupiah. Tunggakan untuk listrik di kios baru ini jumlahnya Rp60 juta. Kami berencana agar pedagang di Cik Puan bahu membahu membantu melunasi. Utang ini terjadi karena ada orang yang dipercayakan tetapi ternyata tidak membayarkan kepada PLN. Sampai saat ini, kami masih sulit untuk mencari orang tersebut." ***