PEKANBARU - Sikap tegas diambil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru terkait maraknya kasus pencabulan yang kebanyakan korbannya, masih dibawah umur, bahkan berusia balita.

Akhirnya, DW (16) pelaku pencabulan terhadap seorang balita perempuan 2 tahun dan seorang balita laki-laki berusia 3 tahun dijemput Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (8/12/2016) sore, pukul 16.00 WIB di rumahnya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Tanpa perlawanan dari pelaku maupun orangtuanya, DW langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. "Berdasarkan hasil laporan dua korban dan bukti-bukti yang ada, pelaku langsung kita jemput di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Jumat (9/12/2016).

BACA JUGA:

. Parah! Bocah 16 Tahun di Pekanbaru ini Sudah 3 Kali Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Balita

. Mengeluh Sakit dan Ada Bercak Dicelana Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun, IRT di Pekanbaru ini Polisikan Seorang Bocah ABG

Diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kasat menambahkan, pelaku menjalani pemeriksaan didampingi ayahnya. "Hasil pemeriksaan, DW mengakui sudah tiga kali mencabuli korbannya, seorang balita laki-laki. Sedangka balita perempuan, hanya sekali," sambung Kasat.

Masih kata Kasat, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan mendalami terhadap pelaku dan mengungkap motif dan latar belakang pelaku hingga nekat berbuat asusila terhadap dua balita tersebut.***