PEKANBARU - Polemik pembebasan lahan Tol Pekanbaru - Dumai yang dihargai Rp18 ribu per meter atau kalau dijumlahkan untuk satu hektarnya sekitar Rp180 juta, mendadak viral di media sosial. Harga segitu masih kontroversi karena ada yang menilai terlalu murah dan ada yang mengatakan terlalu mahal.

Kisah penolakan harga ganti rugi tersebut itu pun mengingatkan orang pada proses ganti rugi pembangunan Jalan Soekarno - Hatta, Pekanbaru yang terkenal dengan ''kasus Kimar Sarah'', dimana karena satu warga menolak ganti rugi, akhirnya bertahun-tahun Jalan Soekarno - Hatta tidak selesai dan jalannya pun harus dibelokkan.

Baru setelah beberapa tahun kemudian akhirnya pengadilan melakukan eksekusi dan jalan Soekarno Hatta Pekanbaru pun bisa diselesaikan.

Seperti diberitakan GoRiau.com, Minggu (1/12/2019), Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi mengaku heran mengapa masih ada warga protes dengan harga yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Siak.

"Pengadilan Negeri Siak tentunya tidak asal menetapkan putusan begitu saja. Tentu ada kajian khusus untuk menetapkan harga Rp18 per meter itu. Semua proses dilalui hingga akhirnya sepakat atau final di angka Rp18 ribu per meter," kata Azmi kepada GoRiau.com, Minggu (1/12/2019).

Jika dirincikan, ganti ruginya Rp18.000 x 10.000 meter (per hektar) sama dengan Rp180 juta atau Rp360 juta per kavling sawit (1 kavling sama dengan 2 hektare). Angka itu jelas tidak merugikan masyarakat.

"Bahkan jauh sebelum PN Siak memutuskan harga itu, sudah pernah juga semua pihak terkait duduk bersama di DPRD Siak untuk bermusyawarah menentukan harga ganti rugi tersebut," ungkap Azmi lagi.

Azmi juga menyayangkan ungkapan ibu-ibu yang merasa dirugikan dan menuding pemerintah serta semua pihak terkait tidak pernah mengajaknya bermusyawarah.

"Tidak ada yang menetapkan harga sebelah pihak, Pemkab Siak, PN Siak, masyarakat dan juga pihak PT HKI pernah bermufakat untuk menetapkan harga. Pengadilan lebih adil dalam menetapkan putusannya," katanya.

Seperti yang diketahui, isak tangis warga yang didominasi ibu-ibu mewarnai pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Dumai di jalan Limbek, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Kamis 28 November 2019.

Hal itu terjadi karena pihak keluarga pemilik lahan, tidak terima dengan harga ganti rugi yang dinilai terlalu murah dari harga semangkok bakso.

"Sampai hati kalian! harga tanah kami kalian buat lebih murah dari semangkok bakso," teriak Riana, seorang warga dikerumunan ratusan petugas TNI/Polri, Pemkab Siak, PN Siak serta PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI) yang hadir di sana.

Pasca berita ini naik, beragam komentar pun muncul di fanpage GoRiau.com sejak Minggu. Ada yang mendukung agar ganti rugi tersebut diganti dengan ganti untung, dan ada pula yang mengatakan kalau harga Rp180 juta perhektar sudah kemahalan untuk tanah yang ada di daerah Kandis yang bukan ditepi jalan.

Berikut beberapa kutipan dalam komentar fanpage GoRiau dari ratusan komentar yang masih pro dan kontra:

Putra Pastim: Lain lubuk lain ikan lain kta DPRD lain kta masyarakat

Firmansyah Alexander Al Fatiha: Terus mau berapa 180 milyar? Itu tanah dapat bagaimana? Tanah yang dibagi pemerintah untuk transmigrasi atau beli sendiri atau warisan?

Romil Setiawan: 18 ribu permeter....

Iskandar Se: Kurang banyak ituh..klu dihitung bisnis ngak masuk harusnya 50 RB / meter

Blando Amkabut: Mau nyo 2 M

Bang Chandra Tupang: Kesempatan dalam kesempitan

Haryadi Tamrin: Udh tinggi tu,.. 180jt/ha,..

Sudarwanto Aji: mumpung lah boss...

Andyka: Kapan lg 😂😂

Chandra Suriadi: Saya juga heran pasaran tanah di sana per hektar masih 60jt/ 80jt itu sudah pinggir jalanChandra Suriadi: 18000/meter 1 hektar 10000m18000 x 10000 = rp.180jt biar gak gagal paham ,dan itu sudah 3 x lipat harga pasaran tanah

Desi Muryati: Gak nonton ya... Ibu2 yg menangisss itu, harga tanah Rp 18.000 permeter.... Jgn dikibuli pak untuk pencitraan, kasihan masyarakat menangiiissss

A'gusta Mrl: Kasian deh ibu .... Dah tinggi itu ....

Afri Zul: Haaa mana yang benar nie ceritanya. ***