
PEKANBARU – Akademisi sekaligus pengamat pendidikan dari Universitas Riau, Afrianto Daud, menyatakan bahwa kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa adalah momen yang wajar sebagai penanda pencapaian dalam menyelesaikan jenjang pendidikan. Ia menyebut momen tersebut juga menjadi ruang berharga untuk mempererat hubungan antara siswa, guru, dan orang tua.
"Namun demikian, prinsip utamanya adalah kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara sederhana, tidak memberatkan, dan tetap menjunjung nilai-nilai edukatif," ujar Afrianto kepada GoRiau.com, Jumat (2/5/2025) malam.
Ia menilai, perpisahan justru akan lebih bermakna jika digelar di lingkungan sekolah dengan suasana bersahaja dan melibatkan partisipasi aktif siswa serta guru secara kreatif. Menurutnya, penggunaan hotel atau tempat komersial hanya akan menambah beban biaya tanpa menambah nilai edukatif acara.
Afrianto menegaskan bahwa jika kegiatan tersebut memerlukan kontribusi dana, maka pungutan harus dilakukan secara transparan, jelas peruntukannya, dan disepakati bersama melalui musyawarah orang tua siswa.
"Jangan sampai ada pemaksaan, apalagi jika nilainya tidak wajar hingga jutaan rupiah, karena ini sangat bertentangan dengan semangat kebijakan pemerintah yang ingin meringankan beban masyarakat," ucapnya.
Ia juga mendorong Gubernur Riau dan Dinas Pendidikan untuk bertindak tegas terhadap sekolah yang masih melakukan pungutan tidak proporsional dan tidak transparan. Ia menilai langkah persuasif perlu diutamakan, namun jika pelanggaran berlanjut, sanksi administratif harus diterapkan.
"Edukasi dan pendekatan persuasif bisa menjadi langkah awal, namun jika masih ada pelanggaran, sanksi administratif perlu diberlakukan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan praktik pendidikan yang berkeadilan," tuturnya.
Afrianto berharap ke depan kegiatan perpisahan dapat benar-benar menjadi momen bahagia bagi semua pihak, tanpa menjadi beban ekonomi bagi orang tua dan tetap mengandung nilai pendidikan bagi siswa. ***