JEMBER -- Acara akad nikah putri Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember Abdullah Syamsul Arifin pada 28 Juli 2021, menimbulkan kerumunan.

Dikutip dari detik.com, atas pelanggaran protokol kesehatan dan melanggar penerapan PPKM Level 4 di Jember tersebut, Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin alias Gus Aab itu didenda Rp10 juta.

''Terus terang dari keputusan itu sudah jelas, denda Rp10 juta atau kurungan 15 hari,'' kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Ahad (1/8/2021).

Menurut Hendy, akad nikah tersebut berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Arifin Dusun Krajan, Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari.

''Tanggal 28 Juli 2021, di Ponpes Darul Arifin ada pernikahan yang tidak mengikuti prokes. Tanggal 29 kita cek bersama TNI - Polri, dan dilakukan penyelidikan,'' kata Hendy.

Rekaman video acara akad nikah itu juga sempat beredar di medsos dan sejumlah grup WA.

Juru bicara Gus Aab, Taufik mengakui adanya acara akad nikah tersebut. Pihaknya juga menyatakan menerima atas sanksi yang diberikan.

''Kami menerima atas sanksi itu, kita juga minta maaf ke masyarakat,'' katanya.

Dia menjelaskan, acara itu hanyalah akad nikah dan walimahan. Bukan sebuah resepsi pernikahan.

''Dan itu sudah tertunda beberapa kali, harusnya tanggal 11 (Juli), kemudian ditunda tanggal 22. Dan ditunda lagi, sampai akhirnya dilaksanakan tanggal 28 itu,'' terangnya.

''Kita ini kan menentukan tanggal akad nikah ada hitungannya. Dan sudah diundur-diundur. Sampai toleransinya tanggal 28 itu,'' sambung Taufik.

Kendati demikian, pihaknya tetap meminta maaf. Dan berharap tidak terjadi di masyarakat lainnya.

''Kami tetap imbau masyarakat untuk mematuhi prokes sesuai aturan dalam PPKM level 4,'' tandasnya.

Pengacara HRS Bicara Keadilan

Menanggapi akad nikah putri Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin yang menimbulkan kerumunan dan hanya didenda Rp10 juta itu pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar pun menyinggung soal ketidakadilan.

''Ketidakadilan dan penegakan hukum diskriminatif sudah biasa sepertinya di sini, itulah sebab utama keberkahan dicabut dari negeri ini, dan musibah tak kunjung usai bahkan ketidakadilan ini akan sebabkan kehancuran,'' ujar Aziz kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Aziz kemudian mengutip hadis yang pada intinya tentang penegakan hukum. Dalam hadis itu disebutkan bagaimana Nabi Muhammad SAW berlaku adil kepada orang yang melakukan kesalahan, sekalipun orang yang bersalah itu adalah keturunannya.

''Rasul SAW bersabda: 'Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.' (HR Bukhari),'' kata Azis.

Azis mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah orang yang bertanggung jawab terkait keadilan di Indonesia. Dia kembali mengutip hadis.

''Yang dapat menyelamatkan ini hanya Pak Jokowi sebagai pemimpin, yang bertanggung jawab penuh pula akan ini, mohon perhatikan ini Pak Jokowi: 'Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah SWT dan paling dekat tempat duduknya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil, sedangkan manusia paling dibenci oleh Allah dan paling jauh tempat duduknya adalah pemimpin yang zalim.' (HR At-Tirmidzi),'' katanya.

''Jadilah pemimpin yang dicintai Allah... jangan yang dicintai manusia... manusia akan mati, dan tidak akan jadi penolong kelak, sementara Allah akan kekal dan akan jadi penolong Anda, dan sebaik baik penolong setiap saat,'' lanjut Azis.***