
PANGKALANKERINCI – Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, menangkapan pelaku perjudian online jenis toto gelap (Togel) pada Kamis (18/8/2022).
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (19/8/2022) mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat.
"Penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online yang dilakukan oleh MZ alias Ando (53). Ia ditangkap di rumahnya," sebutnya.
Diungkapkan AKP Edy, penangkapan MZ bermula adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya praktik permainan judi togel online di Kampung Melati, Sorek Satu, Pangkalan Kuras.
"Mendapat informasi itu, Kapolsek Pangkalan Kuras memerintahkan Panit Opsnal I Reskrim Polsek beserta anggota melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," katanya.
Sekira pukul 21.30 WIW, lanjut AKP Edy, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mendatangi rumah MZ dan mendapati sedang melakukan rekap togel.
"Terhadap MZ langsung dilakukan penangkapan berikut barang bukti. Setelah dilakukan interogasi singkat, MZ mengaku telah melakukan permainan judi togel online," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses lebih lanjut. "Barang bukti yang diamankan berupa 3 telepon seluler, buku berisi rekapan togel, uang tunai dan kartu ATM," beber AKP Edy, kepada GoRiau.com.***