
DUMAI - Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat ini terus digalakan oleh pemerintah dan juga kepolisian melalui program Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli). Hal itu pun tidak terlepas untuk masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang sudah berganti nama jadi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Bambang Sumantri mengatakan kepada GoRiau.com, Senin (14/11/2016), bahwa dirinya telah menginstruksikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di bawah Dishub Kota Dumai, untuk tidak melakukan pungli.
Baca Juga: Hati-hati Ada Pungli Berkedok untuk Bayar Honor di Riau
"Selain tegas menginstruksikan, kita (Dishub) juga telah mengeluarkan surat edaran untuk memperingatkan tidak adanya pungli," ungkapnya.
Baca Juga: Pemko Dumai Bersih-bersih dari Pungli
Dengan tegas dirinya mengatakan, jika ada ditemukan oknum Dishub Kota Dumai yang melakukan pungli, akan diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Orang yang Lakukan Pungli di Dumai
"Sanksi tegas ini tidak main-main, kalau ditemukan langsung kita berhentikan. Karena saya mau Dishub ini bersih tidak ada pungli, apalagi narkoba," jelasnya.*** #DUMAI