PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyampaikan kekesalannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dinilainya tidak serius dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

Hal tersebut dia sampaikan usai menemukan pembayaran pajak PT Murini Sam Sam Duri yang ternyata hanya membayar Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 113 ribu. Padahal, pabrik perusahaan tersebut setidaknya memiliki kapasitas pengolahan sawit sebesar 75 ton/ jam.

"Dan itu dibiarkan pemerintah, masa pemerintah baru kaget ketika DPRD kesana? Jadi kita pertanyakan keseriusan pemerintah. Termasuk keseriusan Gubernur menunjuk UPT-UPT di daerah, hampir tak ada upaya mereka dalam mengawal pajak ini," ujar Politisi PPP ini, Rabu (12/5/2021).

Persoalan PAP ini, dijelaskan Husaimi, sudah disampaikan pihaknya sejak awal-awal periode ini, hanya saja semangat DPRD Riau tidak disambut baik oleh pemerintah. Dia mengibaratkan DPRD Riau sudah lari dengan kecepatan 1000 km/jam, pemerintah hanya 80 km/jam.

"PAP ini kan barang jelas, regulasinya lengkap, kok tidak mampu mengoptimalkan. Apalagi yang belum ada regulasi. Jadi ini soal etos kerja saja. Tolong Pak Gubernur jangan asal tunjuk pejabat, jangan hanya gara-gara direkom, langsung ditunjuk tanpa ada ukuran kinerja," terangnya.

Dengan kinerja yang seperti ini, Husaimi menduga tak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang menikmati kebocoran pajak ini. Karena, besaran pajak PAP ini tidak masuk akal.

"Perusahaan itu sudah lama beroperasi, entah UPT bermain, entah Bapenda yang bermain. Saya curiga nya ada pipa yang dialirkan tanpa melewati water meter, makanya air yang terpakai terhitung sedikit. Tak salah juga kita berprasangka kesana, karena Bapenda sendiri tidak pernah menelusuri sejauh itu," katanya.

"Ada perusahaan yang hanya memiliki kapasitas 30 ton/jam, dia bayar hampir Rp 3 juta perbulan, ini perusahaan sudahlah punya kebun sendiri, kapasitas 75 ton per/jam, tapi pajaknya cuma Rp 113 ribu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 DPRD Riau menyoroti kinerja pemerintah dalam meningkatkan PAD. PAD juga menjadi sorotan penting dalam rekomendasi Pansus LKPJ tahun 2019, kala itu Ketua Pansus adalah Husaimi Hamidi. ***