PEKANBARU - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru langsung menindak lanjuti laporan Kus Hendarto (25) salah seorang mahasiswa yang mengaku ditipu oleh seorang ahli pengobatan alternatif, APK (35) yang diduga bisa menggandakan uang.

"Kita sudah minta keterangan korban dan sekarang sedang mencari saksi-saksi serta bukti-bukti yang menguatkan laporan korban," terangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Jumat (7/10/2016) siang.

Lebih lanjut, saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup), Bimo mengungkapkan, penyidik belum mendapatkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan modus menggandakan uang tersebut.

"Terlapor (APK) belum bisa kita amankan, karena bukti kwitansi penyerahan uang oleh pelapor belum ada. Memang saat ini identitas maupun keberadaan terlapor sudah kita kantongi," paparnya.

"Yang jelas kita proses lidik dulu, jika bukti-bukti sudah cukup untuk menjerat terlapor. Pasti langsung kita tindak," tegas Kasat.***