PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan melelang aset berupa kendaraan dinas. Lelang rencananya dilaksanankan dalam tahun 2019 ini.

Berdasarkan data di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, sekitar 60 unit kendaraan dinas yang akan dilelang.

"Ada 60 unit kendaraan dinas yang bakal dilelang, berupa mobil dan sepeda motor," kata Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, SH MH, Rabu (23/10/2019).

Lanjut dia, rinciannya terdiri 40 unit kendaraan roda empat dan 20 unit kendaraan roda dua dengan pemakaian minimal 7 tahun hingga rusak berat.

"Kita sudah ajukan kendaraan dinas yang akan dilelang. Tahapannya, kita sudah surati KPKNL untuk data kendaraan yang akan dihapuskan. Kita sampaikan kepada mereka menafsir harga," pungkas Devitson, kepada GoRiau.*