
PEKANBARU - Arus deras disrupsi digital yang ditandai dengan hadirnya algoritma media sosial dan kecerdasan buatan telah memicu pergeseran besar dalam ekosistem informasi. Fenomena ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pekerja pers terkait masa depan media arus utama yang kini harus bersaing dengan platform global dan akun-akun anonim.
Keresahan tersebut dijawab secara tajam oleh Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erwin Ardian dan Akademisi Fisipol Unri, Dr Suyanto SSos MSc PhD dalam sesi tanya jawab pada diskusi 'Tantangan dan Masa Depan Pers Riau'. Gelaran tukar pikiran ini berlangsung di Gedung PWI Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (15/9/2026).
Menanggapi keluhan peserta terkait maraknya akun media sosial tanpa identitas jelas yang terus-menerus menyerang kebijakan instansi pemerintah daerah dan swasta, Erwin Ardian menyarankan agar media maupun pihak terkait tidak terpancing untuk membalas secara reaktif.
"Jika kita melayani serangan mereka satu per satu, energi kita pasti habis dan besok mereka akan membuat laporan atau akun baru lagi. Cara terbaik adalah mengabaikannya dan konsisten membanjiri ruang publik dengan narasi positif yang sudah terverifikasi," paparnya.
Pria yang memiliki rekam jejak panjang di dunia jurnalistik cetak dan daring ini mengingatkan bahwa dinamika kekuasaan informasi telah berbalik. Ia mencontohkan tragedi WTC di Amerika Serikat pada masa lampau, dimana narasi dunia dikendalikan penuh oleh media besar seperti CNN dan Reuters. Namun kini, platform media sosial memiliki kekuatan masif yang bahkan mampu meruntuhkan pemerintahan di sejumlah negara Timur Tengah.
"Menghadapi kekuatan raksasa media sosial ini, media arus utama tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri dan saling bersaing di internal. Kita harus berkolaborasi di satu meja agar benteng informasi yang benar tetap berdiri tegak," tekannya.
Erwin juga menyingkap fakta pahit bahwa jumlah pembaca setia di situs web berita terus mengalami penyusutan. Mau tidak mau, institusi pers harus mendistribusikan karya jurnalistiknya menembus platform media sosial.
Kendati mesin pencari dan kecerdasan buatan mampu menyortir ribuan rilis berita dalam hitungan detik, ia meyakinkan bahwa peran jurnalis tidak akan tergantikan selama mereka memproduksi berita yang bersumber dari liputan mendalam.
"Algoritma mesin pencari saat ini sudah bisa mendeteksi dan mengabaikan berita hasil kloning atau sekadar salin tempel rilis. Tapi karya investigasi, wawancara eksklusif, dan olah data lapangan pasti akan terus mendapatkan tempat karena kecerdasan buatan tidak memiliki insting untuk turun ke jalan," urainya.
Dari sudut pandang akademis, Dr Suyanto menyoroti ketidaksiapan perangkat hukum di Indonesia dalam membendung hegemoni platform digital. Ia menjelaskan bahwa aturan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik belum menyentuh ranah tata kelola konten berita, sehingga media lokal beroperasi di wilayah yang minim perlindungan regulasi.
"Kita berada di fase kekosongan regulasi digital. Imbasnya, platform raksasa dunia bisa menerapkan aturan sensor atau kebijakan konten mereka sendiri yang sering kali berbenturan dengan nilai serta kebutuhan lokal kita," terangnya.
Selain faktor hukum, Suyanto membedah kecenderungan konsentrasi kepemilikan media yang digerakkan oleh perpaduan kepentingan ekonomi dan politik. Kondisi ini menuntut media lokal untuk segera mencari model bisnis alternatif agar independensi ruang redaksi tidak tersandera oleh ketergantungan pada pemasukan iklan yang kian menyusut.
Meski tantangan begitu berat, Dosen Ilmu Komunikasi ini membawa angin segar terkait perkembangan perilaku konsumen informasi. Berdasarkan amatan sosiologis, generasi muda saat ini justru menunjukkan tingkat kewaspadaan yang lebih baik terhadap peredaran berita palsu.
"Anak-anak muda sekarang memiliki literasi digital yang jauh lebih tinggi. Mereka tahu dimana letak berita bohong dan memiliki kecenderungan menahan diri untuk tidak membagikan informasi palsu secara sembarangan," bebernya. ***