SIAK SRI INDRAPURA - Sepanjang 2018, sejak Januari hingga Desember jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Siak meningkat 13,19 persen, meski begitu jumlah korban meninggal menurun dengan jumlah 85 orang dibandingkan 2017.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David mengungkapkan, jumlah laka lantas di Siak 2017 sebanyak 144 kejadian. Dibandingkan 2018 sebanyak 163 kejadian.

"Orang yang mengalami luka berat akibat kecelakaan di 2018 meningkat 7,5 persen (114 orang), dari 2017 sebanyak 106 orang. Sementara luka ringan di 2018 mengalami penurunan 33,7 persen (109 orang), dari 2017 sebanyak 131 orang," kata AKBP Ahmad, Selasa (1/1/2019).

Sedangkan di 2018 Satuan Lalu Lintas telah memberikan tilang sejumlah 7.500 surat. Hal ini meningkat dibandingkan 2017 yang hanya 6.988 surat tilang. Sementara untuk teguran meningkat di 2018 sebanyak 2.191 teguran dibandingkan 2017 hanya 558 teguran.

"Untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya, kita melakukan beberapa hal seperti razia dan patroli. Kita juga memasang spanduk himbauan di lokasi rawan kecelakaan," ungkapnya.

Kecelakaan sering terjadi, sambungnya di Jalan Lintas yang masuk wilayah Kabupaten Siak. Kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi saat mengendarai kendaraannya.

"Faktor penyebab kecelakaan yang paling banyak karena pengemudi kantuk. Sehingga pengemudi tidak konsentrasi saat mengemudi. Untuk itu kita selalu mengimbau agat istirahat jika mengantuk dan tidak lupa memeriksa kondisi kendaraan," jelasnya. ***