TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil, TM Syaifullah mengatakan, 7 pria dan 39 wanita malam yang ditangkap di cafe-cafe, karaokean dan penginapan, Kamis (22gd/2014) akan diberi sanksi tegas. Meski begitu, meraka akan diberi efek jera dengan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.

''Sanksi yang akan kita berikan dalam bentuk pendekat persuasive seperti kita panggil orang tua mereka atau keluarganya, dan meminta keluarganya juga ikut memperhatikan,'' ujar Mantan Sekretaris Dishubkominfo Inhil ini.

Ia mengatakan pemberian efek jera memang hanya sebatas pendekatan persuasif dan diberikan pembinaan karena belum bisa diberikan tindakan hukum.

“Kita akan koordinasikan dengan pihak sosial untuk pemberian sanksi, apabila mereka memang wanita tunasusila maka akan kita upayakan pembinaan dulu karena kita tidak bisa menggunakan tindakan hukum,” tambahnya.

Syaifullah mengatakan meskipun pemberian sanksinya tidak dalam bentuk sanksi hukum namun Ia yakin dengan pemanggilan anggota keluarga ini akan efektif diberlakukan. “Kota Tembilahan ini kan tidak besar, jadi hubungan keluarga itu masih kental,” sebut Syaifullah.

Dikatakannya pula bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan namun Ia juga meminta dukungan dari semua pihak dan instansi terkait agar bisa bersama-sama menjalankannya sehingga Slogan Tembilahan kota Ibadah bukan hanya sekedar nama belaka. (ayu)